Rabu, 30 Desember 2009

korupsi dan permasalahan etika bisnis

Sumber : Tjukria P. Tawaf
KORUPSI DAN PERMASALAHANNYA.
Bahwa kaitan dari etika bisnis yang parah ini tampak dari maraknya prkatek korupsi, baik di instansi pemerintah, swasta maupun lembaga-lembaga lainnya. Kesemua ini adalah suatu fakta yang tak terbantahkan. Berbagai institusi resmi dan LSM dalam dan luar negeri telah membuat berbagai data, bahasan dsb. Yang meyimpulkan betapa parahnya korupsi di negri ini. Kita semua merasakan bahwa korupsi terjadi hampir disemua bidang kegiatan. Dari mulai urusan pelayanan sosial masyarakat, pemerintahan, bisnis retail, bisnis bersekala sedang, menengah dan besar. Sampai-sampai hal itu sudah dianggap suatu hal yang biasa saja. Berarti moralitas masyarakat kita memang sudah biasa untuk melakukan sogokan untuk memperlancar urusannya.
Upaya pencegahan korupsi yang sudah berjalan selama ini dan bagaimana upaya untuk lebih mendorong keberhasilan pencegahan korupsi.
Telaah khusus yang dibuat BPKP menyebutkan bahwa, Instansi penegak hukum yang memegang tongkat komado pemberatasan korupsi sejak 1967 yaitu Kejaksaan Agung walupun telah bekerja maksimal, ternyata masih memberikan hasil yang menggembirakan masyarakat dan ironisnya Indonesia malah menduduki ranking pertama se-Asia untuk tingkat korupsi menurut versi Transparancy International per April 1999. Sedangkan aparat pengawasan fungsional lainnya mempunyai tugas pokok dan fungsi yang semata-mata tidak diarahkan untuk memberantas korupsi yaitu antara lain itwilprop, Itjen Departemen, BPKP, dan BEPEKA.
Usaha pemberantasan korupsi sebagai isu sentral perlu ditangani secara serius oleh suatu lembaga/badan yang khusus mengingat korupsi mempunyai karakter kompleks, canggih, dan ruwet serta memerlukan keakhlian tertentu menanganinya.
Urgensi perlu tidaknya suatu Badan Anti Korupsi (badan) masih menjadi perdebatan, akan tetapi BPKP tetap akan mengusulkan suatu Komisi atau Badan tersebut. Hal ini ini dudukung pula oleh bahasan Masyarakat Transparansi Indonesia, serta LSM lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar